Contoh Surat Peringatan Kerja 1. Contoh Surat Teguran Peringatan 1 PNS Pegawai Negeri Sipil Sebagai seorang PNS maka wajib untuk kerja mulai dari hari senin sampai hari jumat kecuali saat hari merah atau hari besar. 872020 Dalam UU No.
172021 Minimal dalam Surat Peringatan Kerja menuliskan nama asli ID karyawan dan Jabatan. 0305 Pekanbaru 28293 No. 872020 Dalam UU No.
0305 Pekanbaru 28293 No.
Surat Peringatan 2 SP-2 dikeluarkan apabila karyawan terkait mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan dan tercantum di Surat Peringatan 1 SP-1 dengan hukumansanksi yang lebih berat daripada sebelumnya. Surat peringatan 1 merupakan surat peringatan yang pertama kali diberikan dan jika mengulangi kesalahan akan diberikan kembali surat peringatan 2. Hanya saja anda harus memberitahu bahwa surat tersebut berupa peringatan 1 atau SP1. Contoh Surat Teguran Peringatan 1 PNS Pegawai Negeri Sipil Sebagai seorang PNS maka wajib untuk kerja mulai dari hari senin sampai hari jumat kecuali saat hari merah atau hari besar.